SPMB 2025

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)
SMA Negeri Model Terpadu Bojonegoro Tahun 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dilaksanakan serentak di Jawa Timur mulai bulan Juni 2025. SMAN Model Terpadu yang merupakan salah satu SMA Negeri di Bojonegoro turut melaksanakan SPMB 2025 sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun 2025.

Perkenalkan kami SMA Negeri Model Terpadu Bojonegoro siap melaksanakan SPMB 2025 sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kenapa kamu harus memilih SMA Negeri Model Terpadu Bojonegoro ???
SMA Negeri Model Terpadu menyediakan :

  • Bimbingan meraih prestasi akademik dan non akademik baik tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan international.
  • Bimbingan keagamaan dalam keberagaman
  • Bimbingan sukses studi lanjut (PTN, TNI, POLRI, Kedinasan)
  • Bimbingan berwirausaha dan menjadi pengusaha
  • Bimbingan menjadi pemimpin Jujur, Disiplin, dan Amanah
  • Bimbel intensif bekerja sama dengan bimbel kredibel
  • Studi advisor layanan khusus per-siswa

Selain itu ?

  • Tidak ada biaya uang gedung
  • Fasilitas yang sangat lengkap ber-standar internasional
  • Ruang kelas ber-AC, lingkungan belajar yang sehat dan nyaman
  • Full akses internet (wifi) di setiap ruang kelas
  • Akses kendaraan umum mudah dan cepat

Berikut kami paparkan informasi yang dapat dipelajari sebagai bahan pertimbangan untuk mengikuti SPMB 2025, khususnya di SMAN Model Terpadu Bojonegoro.

JADWAL SPMB 2025

Nomor Keterangan Tanggal Waktu Keterangan
1 Pra-Pendaftaran Entri nilai rapor oleh Kepala Satuan Pendidikan (SMP/Sederajat) 19-24 Mei 2025 At All Times Online
2 Verifikikasi nilai rapor oleh calon murid baru 24-28 Mei 2025 At All Times Online
3 Pembetulan nilai rapor oleh Kepala Satuan Pendidikan (SMP/Sederajat) 27-31 Mei 2025 At All Times Online
4 Pengambilan PIN (oleh calon murid baru) 02-13 Juni 2025 At All Times Online
5 Verifikasi dan validasi data dan dokumen oleh operator SMA 02-14 Juni 2025 08.00-16.00 WIB (Calon murid baru wajib datang ke SMAN MT)
6 Latihan Pendaftaran 09-11 Juni 2025 At All Times Online
TAHAP I (Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Hasil Lomba) 40%
Nomor Keterangan Tanggal Waktu Keterangan
1 Pelaksanaan Pendaftaran Pendaftaran 16-17 Juni 2025 00.01-21.00 WIB Online
2 Penutupan 17 Juni 2025 21.00 WIB Online
3 Verifikasi dan validasi oleh SMA 17-19 Juni 2025 08.00-16.00 WIB Online/Offline
4 Pengumuman 20 Juni 2025 09.00 WIB Online
5 Cetak bukti penerimaan oleh murid 20 Juni 2025 09.00-23.59 WIB Online
6 Daftar ulang 20-21 Juni 2025 08900-16.00 WIB (Calon murid baru wajib datang ke SMAN MT)
TAHAP II (Jalur Nilai Prestasi Akademik) 25%
Nomor Keterangan Tanggal Waktu Keterangan
1 Pelaksanaan Pendaftaran Pendaftaran 22-23 Juni 2025 00.01-21.00 WIB Online
2 Penutupan 23 Juni 2025 21.00 WIB Online
2 Pengumuman 24 Juni 2025 08.00 WIB Online
3 Cetak bukti penerimaan oleh murid 24 Juni 2025 08.00-23.59 WIB Online
4 Daftar ulang 24-25 Juni 2025 09.00-16.00 WIB (Calon murid baru wajib datang ke SMAN MT)
TAHAP III (Jalur Domisili) 35%
Nomor Keterangan Tanggal Waktu Keterangan
1 Pelaksanaan Pendaftaran Pendaftaran 26-27 Juni 2025 00.01-21.00 WIB Online
2 Penutupan 27 Juni 2025 21.00 WIB Online
3 Pengumuman 28 Juni 2025 08.00 WIB Online
4 Cetak bukti penerimaan oleh murid 28 Juni 2025 08.00-23.59 WIB Online
5 Daftar ulang 28 Juni dan 30 Juli 2025 09.00-16.00 WIB (Calon murid baru wajib datang ke SMAN MT)
6 Pengumuman Pemenuhan Kuota 01 Juli 2025 08.00 WIB Online

PERSYARATAN :


Persyaratan calon Peserta Didik Baru kelas X SMAN Model Terpadu Bojonegoro adalah sebagai berikut:

a) Telah tamat MTs/SMP dan memiliki STTB/ Ijazah;

b) Memiliki STTB/ Ijazah MTs/SMP/Program paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren atau bentuk lain yang sederajat;

c) Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;

d) Wajib terdaftar dalam kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap 1 SPMB tahun 2025 tanggal 16 Juni 2025;

e) Khusus bagi calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas X (sepuluh) yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dan Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar serta permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada Direktur Jenderal Direkturat Jenderal Pendidikan Menengah.

f) Bagi Satuan Pendidikan SMA yang menerima Murid warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

g) Calon murid baru tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan/atau tidak bertindik bagi calon murid baru laki-laki, dan tidak bertindik bukan pada tempatnya bagi calon murid baru wanita.


PENGAMBILAN PIN
a) Kartu Keluarga (KK)
b) Surat Keterangan Lulus (SKL) / Fotocopy Ijazah
c) NISN


TAHAP I
(Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Hasil Lomba) 40%
*Keluarga Ekonomi Tidak Mampu : 
a) PIN, KK, NISN
b) PIP, KKS, PKH, KBPNT, BST, KST
c) Mengunduh Bukti Pendaftaran

*Nilai Akademik Keluarga Ekonomi Tidak Mampu :
a) PIN, KK, NISN
b) PIP, KKS, PKH, KBPNT, BST, KST
c) Nilai akhir minimal 90,00 (60% rata-rata nilai rapor dan 40% indeks sekolah asal)
d) Mengunduh mukti pendaftaran

*Afirmasi Anak Buruh dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu :
a) PIN, KK, NISN
b) Kartu buruh / Surat keterangan buruh
c) Mengunduh bukti pendaftaran

*Afirmasi Penyandang Disabilitas :
a) PIN, KK, NISN
b) Surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan calon murid telah menyelesaikan sekolahnya
c) Mengunduh bukti pendaftaran

*Mutasi Orang Tua/Wali  :
a) PIN, KK, NISN
b) Surat penugasan dari instansi/ kantor/ perusahaan/lembaga
c) Surat keterangan pindah domisili diterbitkan oleh Dinas Dukcapild)
d) Surat tugas dari kepala sekolah (Bagi Anak Guru/Tenaga Kependidikan)
e) Mengunduh bukti pendaftaran

*Prestasi Hasil Lomba Akademik/Non Akademik  :
a) PIN, KK, NISN
b) Sertifikat/piagam
c) Surat keputusan dari Sekolah asal, menerangkan sebagai Ketua OSIS
d) Sertifikat penghafal Kitab Suci
e) Sertifikat Pramuka
f) Mengunduh bukti pendaftaran


TAHAP II
(Jalur Nilai Prestasi Akademik) 25%
a) PIN, KK, NISN
b) Rata-rata nilai rapor SMP/Sederajat mulai semester 1 s.d 5 (Mapel : Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan Indeks sekolah asal
c) Mengunduh bukti pendaftaran


TAHAP III
(Jalur Domisili) 35%
a) PIN, KK, NISN
b) Mengunduh bukti pendaftaran


 

Utuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di :
Atau datang langsung ke Jl. Sukowati No.00 Kapas-Bojonegoro [Pada jam kerja : 07.00 – 15.00 WIB]

DAN JANGAN LUPA !!!