Latar belakang dan kebijakan Asesmen Nasional
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pertanyaannya, mutu pendidikan seperti apa yang diharapkan? Apakah mutu pendidikan dapat dilihat dari hasil Ujian Nasional saja seperti yang selama ini terjadi?
Peningkatan mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, apapun sebutannya. Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad ke-21, dimana arus perubahan menuntut siswa menguasai berbagai kecakapan hidup yang esensial untuk menghadapi berbagai tantangan abad ke-21 dimana siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.
Hasil PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah. Bagaimana pendapat Anda?
Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional (UN) sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.
Dalam hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan. Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.
Konsep Asesmen Nasional
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional
Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
Hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah.

Asesmen Nasional memberi kesempatan sekaligus menuntut guru dan sekolah untuk memperbaiki kualitas pengajarannya guna menciptakan siswa yang lebih kompeten. Hal ini terlihat dari penekanan pembelajaran dan asesmen yang lebih fokus pada daya nalar dalam bentuk literasi membaca dan numerasi. Hal ini juga mendorong guru dan sekolah mengubah praktik-praktik pembelajaran lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Perbandingan Asesmen Nasinal dengan Ujian Nasional
Asesmen Nasional bukan pengganti Ujian Nasional. Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim belajar.

Petunjuk dan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional


Merumuskan Butir Soal Asesmen Nasional

Bentuk soal Asesmen Nasional AKM, terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.
Murid kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi.
AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap siswa akan menempuh soal yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM.
AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum.
Konsep AKM Literasi
Dalam penilaiannya asesmen literasi membaca tidak hanya mengukur topik atau konten tertentu tetapi berbagai konten, berbagai konteks dan pada beberapa tingkat proses kognitif. Konten pada Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal.
Literasi membaca dan menulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.
Literasi membaca dan menulis, tidak seperti sebutannya, mencakup kemampuan yang lebih dari sekedar mampu mengeja kalimat dan menuliskannya. Literasi membaca dan menulis, perlu dikembangkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih bermakna terkait berbagai cakupan dan konteks kehidupan. Di dalam lingkungan satuan pendidikan, kompetensi literasi yang terus berkembang memungkinkan siswa untuk dapat menggunakannya dalam berbagai mata pelajaran.
Konsep AKM Numerasi
Pada Numerasi konten dibedakan menjadi 4 kelompok

Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan, dan penalaran. Sedangkan konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik.
Komentar Terbaru